Barang bukti yang diamankan. (Foto lidik.co.id) MANADO, Lidik.co.id – Polsek Mapanget amankan terduga 3 pelaku yang memproduksi atau membuat panah wayer, warga kampung Kombos (JK) Jesen (19), (RT) Ian (25) dan (AM) Agil (20) di Kelurahan Kairagi 1, Kecamatan Mapanget, Senin (02/01/2026).
Menurut Kapolsek Mapanget, Ipda Simson Songgigilan, ketiga terduga pelaku diciduk di salah satu rumah warga kampung kombos, kelurahan kairagi 1 lingkungan 5.
“Yang diamanakan 1 mesin gurinda, 1 gergaji besi, 1 tang lancip, 55 ujung besi 6 mm yang sudah di potong-potong 10 cm, 2 pelontar dan 12 panah wayer yang sudah jadi,” kata Kapolsek Simson, Senin (02/01/2026), di kantor Polsek Mapanget.
Lanjut Kapolsek, saat lakukan penangkapan, ketiga pelaku sedang membuat atau memproduksi panah wayar dan nantinya akan digunakan disaat ada yang datang mencari masalah.
“Keterang dari ketiga pelaku, akan digunakan kalau ada yang akan cari masalah, untuk itu mereka membuat atau memproduksi panah wayer itu,” kata Simson.
Ketiga pelaku, lanjut Simson, saat ini sudah diamankan di Polsek Mapanget untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini ketiga pelaku sedang dimintai keterang oleh anggota kami, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Simson.
Tidak ada komentar