Chyntia Kalangit Bupati Sitaro saat turun dari Mobil tahanan Kejati Sulut. (Foto lidik.co.id) MANADO, Lidik.co.id – Nama Chyntia Kalangit kembali menjadi perhatian setelah menjalani pemeriksaan tambahan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Rabu (13/05/2026).
Keluar dari ruang pemeriksaan, Chyntia menyampaikan pernyataan yang keras dan penuh tekanan moral terhadap proses hukum yang tengah dihadapinya.
“Saya tidak bersalah. Mereka bisa penjara saya, tapi kebenaran tidak bisa dipenjarakan,” ujarnya.
Ucapan tersebut langsung memicu berbagai reaksi, termasuk munculnya pertanyaan publik terhadap pola penanganan kasus oleh Kejati Sulut.
Chyntia bahkan secara terbuka meminta Presiden RI Prabowo Subianto turun mengawasi proses hukum yang menjerat dirinya.
“Pak Prabowo tolong awasi kasus saya ini secara objektif,” katanya.
Pernyataan itu memperlihatkan adanya keresahan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Publik pun kini menunggu langkah Kejati Sulut untuk membuktikan bahwa seluruh proses dilakukan murni berdasarkan alat bukti dan bukan tekanan tertentu.
Informasi yang beredar menyebutkan, pemeriksaan dilakukan guna melengkapi BAP tambahan.
Kejati Sulut kini berada dalam sorotan. Transparansi dan profesionalisme menjadi taruhan utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (Red)
Tidak ada komentar