BOLSEL, Lidik.co.id – Aktivitas di lokasi Atang Pertambangan Emas Tanpa Izin ((PETI) Tolondadu I semakin menjamur di tengah protes yang sangat keras dari warga Desa Tolondadu Bersatu.
Namun para pengusaha tambang sebut saja Ko Alvin Cs justru tak mengindahkan protes keras dari warga desa.
Setiap kali protes warga, alasan dari pengusaha tambang tinggal beraktivitas produksi terakhir, setelah selesai akan berhenti beraktivitas dan pulang.
Tapi nyatanya sampai saat ini para pengusaha tambang yang dimotori oleh Ko Alvin terus saja melakukan aktivitas ilegal di tempat tersebut.
Hal ini terbukti dengan temuan di lapangan, didapati ada beberapa alat berat sementara beroperasi di lokasi tambang ilegal tersebut.
Pertambangan Ilegal ini menggunakan alat berat berupa:
1. 2 unit excavator jenis Sany dan cobelco
2. 2 unit Dump truk jenis Hino 500
3. 2 unit Dump truk 6 bola
4. 1 unit Toyota Hilux duble cabin
5. 1 unit Grand max
6. Dan Gudang logistik yg menyimpan puluhan bahkan ratusan kaleng Sianida (Cn)
Aktivis serupa pula sedang berlangsung oleh pengusaha tambang ilegal yang sama-sama tidak memiliki ijin resmi yang dimotori oleh Ko Elo, rencananya akan beroperasi di Gunung Alif Desa Tolondadu I dengan luas kurg lebih 40 hektar.
Dilokasi tersebut, terlihat di lokasi 1 unit excavator dan 2 unit pic up. (Tim)
Tidak ada komentar