Unggahan Facebook. Screenshot @facebook
MANADO, Lidik.co.id – Polsek Mapanget amankan terduga 3 pelaku yang memproduksi atau membuat panah wayer, warga kampung Kombos (JK) Jesen (19), (RT) Ian (25) dan (AM) Agil (20) di Kelurahan Kairagi 1, Kecamatan Mapanget, Senin (02/01/2026).
Menurut Kapolsek Mapanget, Ipda Simson Songgigilan, ketiga terduga pelaku diciduk di salah satu rumah warga kampung kombos, kelurahan kairagi 1 lingkungan 5.
“Yang diamanakan 1 mesin gurinda, 1 gergaji besi, 1 tang lancip, 55 ujung besi 6 mm yang sudah di potong-potong 10 cm, 2 pelontar dan 12 panah wayer yang sudah jadi,” kata Kapolsek Simon, Senin (02/01/2026), di kantor Polsek Mapanget.
Lanjut Kapolsek, saat lakukan penangkapan, ketiga pelaku sedang membuat atau memproduksi panah wayar dan nantinya akan digunakan disaat ada yang datang mencari masalah.
“Keterang dari ketiga pelaku, akan digunakan kalau ada yang akan cari masalah, untuk itu mereka membuat atau memproduksi panah wayer itu,” kata Simon.
Ketiga pelaku, lanjut Simon, saat ini sudah diamankan di Polsek Mapanget untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini ketiga pelaku sedang dimintai keterang oleh anggota kami, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Simon.
MINAHASA, Lidik - Penanganan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Kabupaten Minahasa kini menjadi…
MANADO, Lidik - Langkah Niraya Sarry Kulandas alias Sari yang melayangkan surat terbuka dan melaporkan…
MANADO, Lidik - Polemik yang muncul setelah unggahan media sosial Vivian mengkritik proses dan putusan…
YOGYAKARTA, Lidik - Setyo Hadi Gunawan (SHG) Advokat mengundang Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/i Raja Ampat…
Sengketa Tanah 37.835 M² di Minahasa Memasuki Babak Baru, Soroti Proses Lelang dan Penerbitan SHM…
MANADO, Lidik - Julukan Ratu MBG kini dialamatkan kepada oknum wakil rakyat Sulut yang saat ini…
This website uses cookies.