x

Oknum Anggota AL di Sangihe Diduga Rudapaksa Anak Gadis Dibawah Umur

waktu baca 3 menit
Rabu, 4 Jun 2025 15:45 5219 Admin

SANGIHE, Lidik.co.id – Miris kasus rudapaksa gadis dibawah umur kembali terjadi, kali ini oknum anggota Angkatan Laut (AL) tugas di Kabupaten Sangihe inisial THM alias Taufik (23) rudapaksa anak gadis sebut saja melati (16).

Kronologi Kejadian

Menurut melati, kejadian berawal dari perkenalan melalui media sosial (medsos) instagram pada bulan juni 2023, dari perkenalan di medsos berlanjut ke pertemuan seminggu kemudian.

“Selanjut ada beberapa pertemuan sampai terjadi kejadian rudapaksa pada bulan berikutnya bulan juli 2023, Taufik (oknum anggota AL) mengajak saya ke Cafe namun tidak sempat ke cafe, setelah itu dia mengajak ke penginapan anggrek, disitu saya tidak mau dia ajak ke penginapan, namun dia paksa saya ke kamar,” kata melati.

Lanjut melati, di kamar oknum anggota Taufik langsung melakukan pelecehan seksual terhadapnya dengan memaksa menidurinya.

“Saya sempat melakukan perlawanan, namun apa daya dia (Taufik oknum anggota AL) sudah menindih badan saya sampai tidak bisa melakukan apa-apa dan disitu dia melancarkan semua kelakuan bejatnya kepada saya,” kata melati.

Dari kejadian itu, lanjut melati, sempat depresi selama satu minggu karena mengingat kejadian yang Taufik lakukan rudapaksa kepada melati.

“Usai kejadian itu saya depresi berat selama satu minggu, saya juga sempat bertemu beberapa kali dengan Taufik, selanjutnya dia datang ke rumah saya saat orang tua saya tidak ada di rumah, dia alasan datang ke rumah untuk makan siang dan dia istirahat dirumah lalu dia meminta saya untuk melakukan hubungan suami istri. Selesai itu dia langsung pergi dan mengatakan mau tugas lagi di kantornya,” kata melati.

Dijelaskan melati, dari kejadian itu orang tuanya keberatan dengan hubungan melati dengan Taufik oknum anggota AL, karena umur dari melati masih 16 tahun.

“Dari situ tidak lagi ada kabar saya dengan Taufik, sampai pada bulan november 2024 dengan tekanan yang diberikan Taufik agar dapat bertemu dengan saya, dari situ saya sempat berangkat ke Jakarta namun tetap ditekan melalui chat di media sosial fb dan instagram. Sampai-sampai saya blokir akun media sosial Taufik, namun dia tetap cari cara untuk menghubungi saya sampai dia temukan akun tiktok saya. Disitu dia melakukan chat di akun tiktok saya,” kata melati.

Dari situ, lanjut melati, dari jakarta pulang ke Manado karena ada informasi orang tua melati sudah melaporkan Taufik ke POMAL Manado agar tidak lagi mengganggu melati, karena selama ini selalu mengganggu melati. Namun dari situ menjadi alasan Taufik untuk melakukan pertemuan dengan melati.

“Dari situ Taufik langsung bawah lari saya ke salah satu hotel di manado dan memaksa saya melakukan hubungan badan dan semalam dia kurung saya di Hotel,” kata melati.

Ditempat yang sama orang tua melati menjelaskan, sekarang Taufik sudah dilaporkan dan sementara berlanjut dalam sidang pengadilan militer di Kima Atas.

“Sudah sekarang, nanti bulan Juni 2025 akan sidang putusan dan saya sebagai orang tua meminta pelaku dihukum berat, setidaknya dia (Taufik oknum anggota AL) ini dipecat dari institusi AL,” tutupnya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PEMBERITAHUAN

Kami menghargai saran dan masukan anda dalam memberikan kritikan membangun untuk kemajuan website kami.

Jika ada saran dan masukan, langsung hubungi kami lewat email atau nomor kontak yang sudah tercantum dibawah.

Email: redaksi@lidik.co.id
Call Us: +62 821 9247 0677

LAINNYA
x
x