Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sulawesi Utara (Sulut), Hendra Jacob, meminta Polda Sulut segera menetapkan Dirut PD Pasar Kota Manado berinisial LS dijadikan Tersangka.
Menurut Hendra Jacob yang sering di sapa HJ, Dirut PD Pasar ini sudah berulang kali diperiksa oleh Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut.
“Saya mengapresiasi langka-langkah yang sudah dikerjakan oleh para penyidik Tipidkor Polda Sulut dalam melakukan pemeriksaan kepada Dirut PD Pasar Manado terkait dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan dan Aset,” ucap HJ.
Lanjutnya, dengan ketegasan Polda Sulut saat ini dibawa komando Kapolda Irjen Pol Roycke Langie, SH untuk memberantas Korupsi di Sulut, kami meminta penyidik Tipidkor Polda Sulut secepatnya menetapkan tersangka di kasus PD Pasar Manado.
“Kinerja penyidik Tipidkor Polda Sulut sudah sejalan dengan komitmen Kapolda Sulut bahkan masuk disalah satu poin Asta Cita Presiden Prabowo yakni berantas Korupsi,” terang HJ.
HJ juga mengatakan, ini demi membersikan nama Polda Sulut atau secara umum institusi kepolisian yang sempat dituduh menggunakan instrumen hukum untuk kepentingan politik di Pilkada lalu.
“Kami akui, pemeriksaan maraton pejabat daerah dan (BUMD) di masa Pilkada lalu sempat memicu opini publik yang kemudian dibahasakan sebagai intervensi Partai Coklat. Nah, penetapan tersangka dana hibah adalah jawaban paling krusial untuk menghapus tudingan itu,” katanya.
HJ menambahkan, tapi masih ada lagi yang harus dituntaskan, salah satunya yakni penetapan tersangka di kasus PD Pasar Kota Manado.
“Wajar kalau publik menagih komitmen Kapolda Sulut. Karena pejabat di PD Pasar sudah diperiksa berulang-ulang oleh penyidik Tipidkor Polda. Asumsi hukum kita, kalau diperiksa berkali-kali itu artinya ada yang bermasalah,” tutupnya.
(Red)
Tidak ada komentar