Soroti Realita Pembangunan Papua dan Literasi Informasi, SHG Advokat Mengundang Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi” di Yogyakarta

MITRA, Lidik.co.id – Nama Sie You Ho mungkin belakangan tak banyak terdengar, namun gerakannya dalam ekspansi lahan tambang di wilayah Ratatotok justru semakin mencolok.

Didampingi sosok kepercayaannya yang dikenal dengan nama Akun, Sie You Ho kini disorot karena diduga mencoba mengambil alih lahan milik pengusaha tambang senior, Freddy Robinson Panekenan.

Freddy, yang bersama keluarganya telah mengelola lahan tersebut sejak tahun 1982, kini menghadapi tekanan dari kelompok yang mengklaim memiliki Akta Jual Beli (AJB) atas area itu.

Padahal, kawasan yang dipermasalahkan merupakan wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang berdasarkan regulasi, tidak bisa diperjualbelikan secara legal dan hanya bisa dikelola melalui izin resmi dari pemerintah.

Lebih mengejutkan, klaim AJB atas lahan HPT ini tampaknya tidak mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan aparat dalam upaya penguasaan paksa lahan tersebut.

Nama lain yang ikut disebut dalam manuver ini adalah Jimmy, yang diduga turut membantu langkah Akun di lapangan.

Freddy menyayangkan tindakan tersebut dan menilai ada praktik mafia tanah yang tengah bermain, memanfaatkan celah hukum dan kekuatan modal untuk merampas hak masyarakat lokal.

Ia juga mempertanyakan sikap penegak hukum yang dinilai lamban dalam menelusuri keabsahan dokumen AJB yang digunakan oleh kelompok tersebut.

“Ini bukan semata soal kepemilikan, tapi bagaimana hukum bisa dibengkokkan demi kepentingan pribadi. Kami harap aparat bertindak netral dan memeriksa AJB yang diklaim oleh Sie You Ho dan Akun,” kata Freddy kepada wartawan Senin (9/6/2025).

Sebagai informasi, lahan yang dikelola Freddy telah dibuka jauh sebelum hadirnya perusahaan-perusahaan tambang raksasa di Ratatotok, seperti PT Newmont.

Kini, wilayah tersebut justru menjadi rebutan oleh pihak-pihak yang ditengarai menggunakan pengaruh dan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan besar.

Freddy berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera turun tangan dan mencegah praktek-praktek ilegal yang dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. (Red)

Admin

Recent Posts

Soroti Realita Pembangunan Papua dan Literasi Informasi, SHG Advokat Mengundang Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi” di Yogyakarta

YOGYAKARTA, Lidik - Setyo Hadi Gunawan (SHG) Advokat mengundang Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/i Raja Ampat…

56 tahun ago

Fakta Persidangan Terungkap, Majelis Hakim PN Tondano Temukan Objek Putusan 128 Berbeda Dengan SHM 79, Ahli Waris Ajukan Banding

Sengketa Tanah 37.835 M² di Minahasa Memasuki Babak Baru, Soroti Proses Lelang dan Penerbitan SHM…

56 tahun ago

Diduga Memiliki Beberapa Dapur SPPG, HBL ‘Dicap’ Ratu MBG Sulut

MANADO, Lidik - Julukan Ratu MBG kini dialamatkan kepada oknum wakil rakyat Sulut yang saat ini…

56 tahun ago

Dugaan Mafia Tanah, Oknum Wakil Rakyat Sulut Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD

MANADO, Lidik.co.id - Praktik dugaan mafia tanah kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan publik…

56 tahun ago

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Minta Presiden Awasi Kasusnya, Publik Pertanyakan Profesionalisme Kejati Sulut

MANADO, Lidik.co.id - Nama Chyntia Kalangit kembali menjadi perhatian setelah menjalani pemeriksaan tambahan di Kejaksaan…

56 tahun ago

Chyntia Bupati Sitaro Pertanyakan Dasar Audit Internal dalam Kasus Dugaan Korupsi

MANADO, Lidik - Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Kalangit, menyampaikan pernyataan terbuka dari…

56 tahun ago

This website uses cookies.