Penyelundupan Cap Tikus Terbongkar di Pelabuhan Manado, 300 Liter Miras Ilegal Diamankan dari KM Geovani

MITRA, Lidik.co.id – Nama Sie You Ho mungkin belakangan tak banyak terdengar, namun gerakannya dalam ekspansi lahan tambang di wilayah Ratatotok justru semakin mencolok.

Didampingi sosok kepercayaannya yang dikenal dengan nama Akun, Sie You Ho kini disorot karena diduga mencoba mengambil alih lahan milik pengusaha tambang senior, Freddy Robinson Panekenan.

Freddy, yang bersama keluarganya telah mengelola lahan tersebut sejak tahun 1982, kini menghadapi tekanan dari kelompok yang mengklaim memiliki Akta Jual Beli (AJB) atas area itu.

Padahal, kawasan yang dipermasalahkan merupakan wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang berdasarkan regulasi, tidak bisa diperjualbelikan secara legal dan hanya bisa dikelola melalui izin resmi dari pemerintah.

Lebih mengejutkan, klaim AJB atas lahan HPT ini tampaknya tidak mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan aparat dalam upaya penguasaan paksa lahan tersebut.

Nama lain yang ikut disebut dalam manuver ini adalah Jimmy, yang diduga turut membantu langkah Akun di lapangan.

Freddy menyayangkan tindakan tersebut dan menilai ada praktik mafia tanah yang tengah bermain, memanfaatkan celah hukum dan kekuatan modal untuk merampas hak masyarakat lokal.

Ia juga mempertanyakan sikap penegak hukum yang dinilai lamban dalam menelusuri keabsahan dokumen AJB yang digunakan oleh kelompok tersebut.

“Ini bukan semata soal kepemilikan, tapi bagaimana hukum bisa dibengkokkan demi kepentingan pribadi. Kami harap aparat bertindak netral dan memeriksa AJB yang diklaim oleh Sie You Ho dan Akun,” kata Freddy kepada wartawan Senin (9/6/2025).

Sebagai informasi, lahan yang dikelola Freddy telah dibuka jauh sebelum hadirnya perusahaan-perusahaan tambang raksasa di Ratatotok, seperti PT Newmont.

Kini, wilayah tersebut justru menjadi rebutan oleh pihak-pihak yang ditengarai menggunakan pengaruh dan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan besar.

Freddy berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera turun tangan dan mencegah praktek-praktek ilegal yang dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. (Red)

Admin

Recent Posts

Polsek Mapanget Amankan Tiga Pelaku yang Membuat Panah Wayer di Kampung Kombos

MANADO, Lidik.co.id - Polsek Mapanget amankan terduga 3 pelaku yang memproduksi atau membuat panah wayer,…

56 tahun ago

Dekker Bantah Keras Tuduhan Penimbunan BBM dan Sianida, Sebut Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Langgar UU Pers

MITRA, Lidik.co.id - Mantan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Dekker (DM), angkat bicara dan membantah…

56 tahun ago

Penyelundupan Cap Tikus Terbongkar di Pelabuhan Manado, 300 Liter Miras Ilegal Diamankan dari KM Geovani

MANADO, Lidik.co.id – Upaya penyelundupan minuman keras tradisional ilegal kembali terendus di jalur pelayaran Sulawesi…

56 tahun ago

Polresta Manado Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolresta Irham Halid Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas

MANADO, Lidik.co.id - Polresta Manado melaksanakan kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung…

56 tahun ago

Polda Sulut Gelar Rilis Akhir Tahun, Sampaikan Jumlah Pelanggaran Sepanjang Tahun 2025 Sebanyak 33.297

MANADO, Lidik.co.id - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 di aula Tri…

56 tahun ago

Tim Gabungan Amankan Muatan Ilegal di KMP Tarusi dan Perairan Bitung, Potensi Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

MANADO, Lidik.co.id - Tim gabungan penegak hukum kembali mengungkap peredaran barang ilegal di wilayah perairan…

56 tahun ago

This website uses cookies.