x

Diduga Sie You Ho dan Kroni Incar Aset Freddy Panekenan Gunakan AJB Tak Sah di Lahan HPT

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Jun 2025 06:37 1111 Admin

MITRA, Lidik.co.id – Nama Sie You Ho mungkin belakangan tak banyak terdengar, namun gerakannya dalam ekspansi lahan tambang di wilayah Ratatotok justru semakin mencolok.

Didampingi sosok kepercayaannya yang dikenal dengan nama Akun, Sie You Ho kini disorot karena diduga mencoba mengambil alih lahan milik pengusaha tambang senior, Freddy Robinson Panekenan.

Freddy, yang bersama keluarganya telah mengelola lahan tersebut sejak tahun 1982, kini menghadapi tekanan dari kelompok yang mengklaim memiliki Akta Jual Beli (AJB) atas area itu.

Padahal, kawasan yang dipermasalahkan merupakan wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang berdasarkan regulasi, tidak bisa diperjualbelikan secara legal dan hanya bisa dikelola melalui izin resmi dari pemerintah.

Lebih mengejutkan, klaim AJB atas lahan HPT ini tampaknya tidak mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan aparat dalam upaya penguasaan paksa lahan tersebut.

Nama lain yang ikut disebut dalam manuver ini adalah Jimmy, yang diduga turut membantu langkah Akun di lapangan.

Freddy menyayangkan tindakan tersebut dan menilai ada praktik mafia tanah yang tengah bermain, memanfaatkan celah hukum dan kekuatan modal untuk merampas hak masyarakat lokal.

Ia juga mempertanyakan sikap penegak hukum yang dinilai lamban dalam menelusuri keabsahan dokumen AJB yang digunakan oleh kelompok tersebut.

“Ini bukan semata soal kepemilikan, tapi bagaimana hukum bisa dibengkokkan demi kepentingan pribadi. Kami harap aparat bertindak netral dan memeriksa AJB yang diklaim oleh Sie You Ho dan Akun,” kata Freddy kepada wartawan Senin (9/6/2025).

Sebagai informasi, lahan yang dikelola Freddy telah dibuka jauh sebelum hadirnya perusahaan-perusahaan tambang raksasa di Ratatotok, seperti PT Newmont.

Kini, wilayah tersebut justru menjadi rebutan oleh pihak-pihak yang ditengarai menggunakan pengaruh dan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan besar.

Freddy berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera turun tangan dan mencegah praktek-praktek ilegal yang dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PEMBERITAHUAN

Kami menghargai saran dan masukan anda dalam memberikan kritikan membangun untuk kemajuan website kami.

Jika ada saran dan masukan, langsung hubungi kami lewat email atau nomor kontak yang sudah tercantum dibawah.

Email: redaksi@lidik.co.id
Call Us: +62 821 9247 0677

LAINNYA
x
x