Komandan Satuan Kapal Patroli Komando Daerah Angkatan Laut (Satrol Kodaeral) VIII Bitung, Kolonel Marvill Marfell Frits bersama perwakilan Kerukunan Keluarga Jawa (KKJ) Satya Bhakti Kota Bitung di Kantor Satrol Kodaeral VIII Bitung, Jumat (13/3/2026). (Foto lidik.co.id)
BOLTIM, Lidik.co.id – Setelah buron selama 4 bulan lebih pelaku JT alias Jimmy (35) warga Ratatotok, kasus penikaman terhadap Yusri W (32) warga Buyat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kini diamankan Tim Macan Resmob Polres Boltim kolaborasi dengan Polsek Ratatotok, Jumat (21/11/2025) malam.
Kronologi penangkapan, berawal dari informasi warga Desa Ratatotok bahwa pelaku berada di Kampung Kanari lorong Toko Baru, sedang melakukan pesta miras bersama teman-temannya.
Tak menunggu lama, melalui perintah Kasat Reskrim, IPTU Jerry Andriansyah Tambunan, S.Tr.K, Tim Macan Resmob Polres Boltim berkolaborasi bersama Polsek Ratatotok langsung menciduk pelaku.
Pelaku sempat melakukan pergerakan melarikan diri, namun gerak cepat (gercep) anggota Tim Macan dan Polsek Ratatotok langsung melumpuhkan pergerakan pelaku di tempat.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Boltim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Red)
MINUT, Lidik.co.id - Jagat media sosial di Sulawesi Utara digegerkan oleh beredarnya undangan terbuka kegiatan…
MITRA, Lidik.co.id – Kebijakan pasar di Ratatotok kini menuai tanda tanya besar. Pedagang mempertanyakan apakah…
BITUNG, Lidiķ.co.id – Komandan Satuan Kapal Patroli Komando Daerah Angkatan Laut (Satrol Kodaeral) VIII Bitung,…
MANADO, Lidik.co.id - Polsek Mapanget amankan terduga 3 pelaku yang memproduksi atau membuat panah wayer,…
MITRA, Lidik.co.id - Mantan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Dekker (DM), angkat bicara dan membantah…
MANADO, Lidik.co.id – Upaya penyelundupan minuman keras tradisional ilegal kembali terendus di jalur pelayaran Sulawesi…
This website uses cookies.