Soroti Realita Pembangunan Papua dan Literasi Informasi, SHG Advokat Mengundang Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi” di Yogyakarta

POHUWATO, Lidik.co.id – Aktivitas pertambangan emas di Gunung Pani kembali menuai sorotan. Sejumlah warga dan pelaku usaha tambang emas lokal menyampaikan kekhawatiran serius atas dugaan penggunaan bahan peledak dalam proses blasting yang dilakukan perusahaan tambang emas PANI GOLD.

Kepada media ini, warga mengaku terkejut dengan aktivitas peledakan yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kami kaget. Kalau perusahaan sebesar itu menggunakan peledak, mustahil skalanya kecil. Dampaknya bisa sangat besar ke depan,” ungkap sejumlah warga dan pelaku tambang lokal, belum lama ini.

Menurut mereka, ancaman dampak peledakan tidak serta-merta dirasakan saat ini, namun justru berpotensi muncul dalam jangka menengah hingga panjang. Kondisi geografis Gunung Pani yang rawan longsor dinilai memperbesar risiko bencana lingkungan.

Kekhawatiran warga diperparah oleh minimnya informasi terbuka terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hingga kini, masyarakat mengaku tidak pernah dilibatkan secara transparan dalam sosialisasi AMDAL perusahaan.

Padahal, AMDAL merupakan prasyarat mutlak bagi aktivitas pertambangan untuk memastikan perlindungan lingkungan, pengelolaan limbah, serta keselamatan sosial masyarakat sekitar.

Sementara itu, sikap aparat penegak hukum setempat juga menjadi perhatian. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, SIK, MH dan Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, SIK, MH belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media ini.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat terkait tidak menutup mata serta segera melakukan evaluasi menyeluruh demi mencegah potensi bencana yang lebih besar. (Red)

Admin

Recent Posts

Soroti Realita Pembangunan Papua dan Literasi Informasi, SHG Advokat Mengundang Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi” di Yogyakarta

YOGYAKARTA, Lidik - Setyo Hadi Gunawan (SHG) Advokat mengundang Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/i Raja Ampat…

56 tahun ago

Fakta Persidangan Terungkap, Majelis Hakim PN Tondano Temukan Objek Putusan 128 Berbeda Dengan SHM 79, Ahli Waris Ajukan Banding

Sengketa Tanah 37.835 M² di Minahasa Memasuki Babak Baru, Soroti Proses Lelang dan Penerbitan SHM…

56 tahun ago

Diduga Memiliki Beberapa Dapur SPPG, HBL ‘Dicap’ Ratu MBG Sulut

MANADO, Lidik - Julukan Ratu MBG kini dialamatkan kepada oknum wakil rakyat Sulut yang saat ini…

56 tahun ago

Dugaan Mafia Tanah, Oknum Wakil Rakyat Sulut Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD

MANADO, Lidik.co.id - Praktik dugaan mafia tanah kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan publik…

56 tahun ago

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Minta Presiden Awasi Kasusnya, Publik Pertanyakan Profesionalisme Kejati Sulut

MANADO, Lidik.co.id - Nama Chyntia Kalangit kembali menjadi perhatian setelah menjalani pemeriksaan tambahan di Kejaksaan…

56 tahun ago

Chyntia Bupati Sitaro Pertanyakan Dasar Audit Internal dalam Kasus Dugaan Korupsi

MANADO, Lidik - Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Kalangit, menyampaikan pernyataan terbuka dari…

56 tahun ago

This website uses cookies.