Wartawan Biro Tomohon Dijemput Polisi di Rumah Tanpa SP, PWI: Ini aneh

Polisi jemput paksa wartawan
Ilustrasi polisi jemput paksa. (Foto istimewa)

TOMOHON, Lidik – Wartawan yang bertugas (Biro) di Kota Tomohon dijemput paksa oleh personel Polres Tomohon, Sabtu (29/10-2022), sekitar pukul 15.00 WITA. Hal itu, dialami seorang wartawan Manado Post, JL alias Julius. Menyikapi tindakan polisi yang sudah semena-mena, Sekretaris PWI Tomohon, Terry Wagiu angkat bicara.

Menurut Terry, wartawan yang menjalani tugasnya, sudah sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pers berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Kronologi Lengkap Komplain Makanan Minuman Dicampurkan Rambut dan Lalat, RM Dabu Dabu Lemong Jebak Pelanggan ke Penjara

“Nah, kami sangat menyayangkan apa yang dialami oleh rekan kami. Kenapa ketika wartawan memberikan informasi, justru wartawannya yang dijemput di rumah. Ini aneh,” kata Terry, Sabtu (29/10-2022) malam di Tomohon.

Lanjut Terry, Polres Tomohon seharusnya bersyukur atas informasi yang disampaikan, bukan melakukan penjemputan paksa terhadap wartawan tanpa memperhatikan prosedur.

“PWI Tomohon menilai, ini merupakan kriminalisasi terhadap kami sebagai wartawan. Sama skali tidak sesuai prosedur,” katanya.

Baca juga: Tangkap 4 Oknum Wartawan Seperti Teroris, RM Dabu Dabu Lemong Sajikan Bumbu Lalat Ijo dan Rambut di Makanan Minuman Tidak Dipermasalahkan oleh Polisi

Untuk itu, lanjut dia, PWI Tomohon mengecam tindakan pihak Polres Tomohon yang dinilainya mengintervensi tugas wartawan.

“Sikap PWI Tomohon tegas, meminta kepada Kapolda Sulut untuk mencopot Kapolres Tomohon,” tegasnya.

Senada disampaikan Ketua PWI Tomohon, John Paransi dalam keterangannya menjelaskan, makanya Polisi sebagai penegak hukum harus benar-benar memahami tugasnya sesuai prosedur hukum, agar tidak terjadi masalah improsedural.

Dia menilai hal tersebut terkesan sewenang-wenang memanggil seseorang secara paksa. Bahkan memakai kuasa kewenangan kepolisian dengan mengabaikan tahapan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Pakar Hukum: Penangkapan Empat Konsumen Prematur, Pengelola RM Dabu Dabu Lemong dan Oknum Personil Polresta Manado Terancam Dilaporkan Balik

“Tindakan seperti ini yang mencoreng dan merusak nama baik institusi, dan semakin menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Kami minta kepada Pak Kapolda Sulut untuk memberi sanksi terkait hal ini yang telah melakukan tindakan yang salah. Tindakan ini hanya mempermalukan lembaga kepolisian dimata masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumya, Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK saat dikonfirmasi menjelaskan, jika hal itu tak ada. Wartawan tersebut sudah pulang dan hanya miss komunikasi saja.

“Soal itu sudah diselesaikan. Unit Reskrim Polres Tomohon hanya ingin minta informasi soal judi togel. Kalau benar ada akan ditertibkan dan dibubarkan. Tapi salahnya malah diundang ke kantor, jadi kesannya seakan dia ditangkap,” tutup Arian.

Baca juga: Memberitakan “Konsorsium” 303, Jurnalis di Tomohon Diduga Dijemput Paksa Polisi Tanpa SP

Kejadian seperti ini, juga terjadi kepada empat orang oknum wartawan sebagai konsumen, yaitu 3 perempuan berinisial FR alias Fonny warga Langowan, WM alias Wisje, CP alias Chintya, dan 1 laki-laki berinisial DG alias David warga Manado yang makan di rumah makan (RM) Dabu dabu lemong, berlokasi di Jl. Boulevard II, Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap tim Resmob on the road Polresta Manado seperti teroris pada Jumat (21/10/2022) yang diduga tidak sesuai prosedur penangkapan.

Apalagi, pokok masasalah Bumbu Lalat Ijo dan Rambut yang ditemukan di Makanan Minuman tidak dipersoalkan oleh polisi. Lebih memiriskan lagi, empat orang oknum wartawan sebagai konsumen dituduh sebagai pemerasan.

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat ini sedang berupaya meningkatkan citra kepolisian di masyarakat akibat ulah sejumlah oknum yang melanggar aturan.

Baca juga: Empat Wartawan Dianiaya di SPBU Cikupa, Ketum PPWI Desak Polri Usut Tuntas

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @divtikpolri, Kamis (28/10/2021), Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan keprihatinannya karena ada penurunan citra positif Polri di masyarakat akibat ulah sejumlah oknum yang melanggar aturan. Dia pun mengingatkan lagi jajarannya soal konsep kepemimpinan.


“Jadilah pemimpin yang melayani. Pemimpin yang bisa melayani dan menempatkan anggota dan masyarakat sebagai prioritas. Jangan hanya memerintah tapi tidak tahu kesulitan. Ini menjadi masalah,” kata Sigit seperti dilihat lidik.co.id dalam video yang diunggah di akun Instagram @divtikpolri, Kamis (28/10/2021).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto istimewa)

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan seorang pemimpin harus memiliki sifat dan sikap yang kuat, menguasai lapangan, bergerak cepat, dan responsif. Pemimpin juga harus peka terhadap perubahan dan berani keluar dari zona nyaman.

Baca juga: DIV Hukum LPK-RI Pusat Soroti Sikap Ketua PWI Sulut

Tak hanya itu, Sigit juga mengatakan seorang pemimpin harus mau turun ke bawah untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dari masyarakat dan anggotanya. Pemimpin yang kuat akan mampu menciptakan rasa saling menghormati antara pimpinan dan jajarannya.

Sigit juga menekankan, dalam menjalankan tugas, pemimpin tidak boleh mudah terpancing emosinya. Hal itu dapat berpengaruh pada tindakan yang tidak diinginkan oleh masyarakat.

“Turun langsung ke lapangan agar tahu apa yang dirasakan masyarakat dan anak buah. Jaga emosi, jangan terpancing. Emosi mudah meledak akan akibatkan perbuatan yang tidak terukur. Apalagi diberi kewenangan oleh undang undang, maka tindakan tersebut akan berpotensi menjadi masalah,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Kongkalikong Aparat dengan LSM Gadungan untuk Peras Warga

Sigit melanjutkan, seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan bagi semua pihak. Sebagaimana semangat dari lahirnya konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Konsep Presisi akan bisa
dirasakan oleh masyarakat dan internal kepolisian, apabila benar-benar diimplementasikan dengan baik.

Eks Kabareskrim Polri ini meyakini, jika konsep Presisi dijalankan sungguh-sungguh, Polri akan menjadi institusi yang semakin dicintai oleh masyarakat Indonesia.

“Itu yang saya tuangkan dalam konsep Presisi. Bagaimana kita menghadirkan pemolisian yang prediktif, responsibilitas, dan mampu melaksanakan semua secara transparan dan memenuhi rasa keadilan. Ini menjadi harapan masyarakat dan tugas rekan-rekan untuk mampu mewujudkan semua ini dari level pemimpin sampai dengan pelaksana,” kata Sigit.

Baca juga: Polri Gerebek 19 Kasus Perjudian, Wakil Ketua MPR RI Berikan Apresiasi

Dalam kesempatan itu, Sigit juga memberikan semangat kepada jajarannya. Sigit meyakini bahwa polisi yang baik dan teladan masih jauh lebih banyak dibanding oknum. Dia berharap semua tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik di tengah masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *