Tangkap 4 Oknum Wartawan Seperti Teroris, RM Dabu Dabu Lemong Sajikan Bumbu Lalat Ijo dan Rambut di Makanan Minuman Tidak Dipermasalahkan oleh Polisi

Penangkapan empat oknum wartawan oleh tim resmob polresta manado di depan rumah makan dabu babu lemong
Penangkapan empat oknum wartawan oleh tim resmob polresta manado di depan rumah makan dabu babu lemong, Jumat (21/10/2022). (Foto: Ferlyando Sandala / Lidik.co.id)

MANADO, Lidik – Penangkapan tim Resmob on the road Polresta Manado seperti teroris dan dinilai prematur kepada empat orang oknum wartawan sebagai konsumen, yaitu 3 perempuan berinisial FR alias Fonny warga Langowan, WM alias Wisje, CP alias Chintya, dan 1 laki-laki berinisial DG alias David warga Manado yang makan di rumah makan (RM) Dabu dabu lemong, berlokasi di Jl. Boulevard II, Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (21/10/2022) seakan – akan mengabaikan Bumbu Lalat Ijo dan Rambut di Makanan Minuman yang ditemukan tidak dipersoalkan oleh polisi.

Baca juga: Kronologi Lengkap Komplain Makanan Minuman Dicampurkan Rambut dan Lalat, RM Dabu Dabu Lemong Jebak Pelanggan ke Penjara

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA angkat bicara. Apalagi dalam keterang polisi keempat orang oknum wartawan sebagai konsumen itu ditudukan sebagai pemerasan. Wilson Lalengke pun tidak seperti pegiat pers lain yang menyalahkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum wartawan di Manado.

“Aneh bin bungul. Kawan-kawan wartawan yang makan dan komplain makanan berlalar ijo malah ditangkap polisi dengan tuduhan pemerasan, polisi ini konyol. Sudah ditangkap seperti penjahat kelas kakap, baru kemudian disusul buat LP oleh pemilik rumah makan. Semestinya LP terlebih dahulu, pemanggilan klarifikasi, dan seterusnya, bukan main tangkap sewenang-wenang, “kata Wilson, melalui pesan whatsapp group, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Pakar Hukum: Penangkapan Empat Konsumen Prematur, Pengelola RM Dabu Dabu Lemong dan Oknum Personil Polresta Manado Terancam Dilaporkan Balik

Menurut Wilson, kerja kepolisian semakin amburadul. Soal makanan yang kotor tidak sehat tidak dipersoalkan, malahan warga konsumen yang ditangkap. Karakter putar-balik fakta si sambo sudah menjadi ciri khas polisi dimana-mana, tulis Wilson.

“Wartawan harus berpihak! Wartawan harus berpihak kepada kebenaran berdasarkan fakta yang ada, bukan berdasarkan release polisi. Kacaunya sejumlah organisasi pers dan Dewan, mereka mengarahkan wartawan hanya membuat berita berdasarkan release resmi aparat. KOPLAK..!!!,” kata Wilson.

Baca juga: DIV Hukum LPK-RI Pusat Soroti Sikap Ketua PWI Sulut

Lanjutnya, barang bukti uang yang disita polisi itu bukan berarti barang bukti pemerasan, tapi penyuapan, kawan-kawan disuap agar bumbu lalat ijo dan rambut panjang di makanan dan kejorokan di rumah makan itu tidak diketahui publik. Jika publik mengkonsumsi makanan yang bercampur lalar ijo, rambut, atau paku, dan bahan kotor lainnya, yang rugi adalah masyarakat.

“Polisi hanya peduli duit si pemilik rumah makan daripada keselamatan orang banyak. Kesulitan kita memberantas polisi bobrok, seharusnya wartawan dan media jangan hanya merelease omongan polisi, tapi mengkritisi kinerja aparat, tapi sebaliknya mereka jadi humasnya polisi, menelan mentah-mentah release aparat, seakan-akan release dari polisi berkarakter sambo yang tukang rekayasa kasus merupakan kebenaran mutlak,” jelas Wilson.

Baca juga: Empat Wartawan Dianiaya di SPBU Cikupa, Ketum PPWI Desak Polri Usut Tuntas

Ditambahkan Wilson, sifat kritis wartawan yang sudah mati seperti ini jadi tantangan terberat bagi pembenahan aparat hukum di negeri ini.

“Terkait pemilik rumah makan, apakah omongan dia yang sedang dikuliti karena makanan berlalat dan jorok harus dipercaya?, Namanya juga mau bela diri, ya pasti akan mengatakan dia diperas, padahal dia menyuap, Silahkan lihat video terkait kejadian di saat makan makanan berlalar ijo itu,” tutup Wilson.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *