MANADO – Oknum Aktivis Berinisial CC alias Calvin kena operasi tangkap tangan (OTT) dari Tim Resmob Polda Sulut, Minggu (03/03/2024) di wilayah Megamas kota Manado, tepatnya di Rumah Kopi Hoklae Caffe, diperkirakan jam 18:30 wita.
Diduga pelaku Calvin melakukan pemerasan terhadap salah satu pengusaha bernama Vokla warga talawaan kecamatan dimembe kabupaten minahasa utara (Minut).
Dalam Laporan polisi Nomor LP/A/III/2024/SPKT.DITKRIMUM/POLDASULUT Rabu 3 maret 2024 sekira pukul 17.40 Wita, Tim Resmob Polda Sulut mendapatkan laporan dari pelapor Fokla, bahwa ada seorang aktifis meminta uang sebesar Rp 25 juta.
Kalau Tidak, maka oknum aktifis tersebut akan menyebarkan berita Kepadanya.
Setelah mendapatkan laporan, Tim Resmob Polda Sulut mengatur strategi untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Selanjutnya Tim Resmob Langsung ke TKP di Megamas Tepatnya Di Rumah Kopi Hoklae Caffe dan mengamankan Aktifis dengan barang bukti uang sebesar Rp. 25juta beserta HP IPHONE XR Warna Hitam dan membawa pelaku serta barang bukti ke Mako Polda Sulut.
Sementara Fokla saat dimintai keterangan mengatakan, mungkin masih ada pelaku yang lain di belakang Calvin.
“Pihak Polda Sulut harus menyelidiki kasus ini lebih lanjut, karna diduga masih ada orang lain di belakangnya. Kalo boleh Cek HP pelaku karena sempat pelaku mengatakan kalau sudah di kasih uang Rp,100juta, oleh inisial SR, maka beritanya akan di hapus.” tutup Fokla.
Saat dikonfirmasi, Humas Polda Sulut, membenarkan adanya OTT.
“Benar ada OTT, pelaku saat sudah diamankan di Polda Sulut dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Saat dikonfirmasi melalui via whatsaap, Selasa (05/03/2024), Kabid Humas Polda Sulut, Michael Thamsil membenarkan kejadian OTT tersebut.
“Nanti besok baru kita mo rilis,” tutup Michael pesan singkat.