MANADO, Lidik – Terkait tuduhan Vokla warga Desa Wasian, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa yang menyebutkan oknum AT melakukan pemerasan, intimidasi dan mengaku Intel Polda Sulut semua itu tidak benar. Demikian dikatakan AT alias Andre, Senin (26/02/2024), salah satu rumah makan di kota manado.
Menurut Andre, kronologis yang benar adalah dirinya bersama tim mendapat info adanya gudang penimbunan BBM jenis Solar subsidi, tim kemudian mendatangi gudang penimbunan BBM jenis solar subsidi tersebut yang belakangan diketahui milik VL alias Vokla berdasarkan informasi dari penjaga gudang yang berlokasi di desa Kapitu kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
“Didalam gudang ditemukan bbm jenis Solar berisi setengah drum dan beberapa unit kendaraan, baik kendaraan tangki dan beberapa kendaraan truk. Disitu juga nampak terlihat BBM yang ditampung dalam drum dan ada beberapa tandon 1000 liter serta beberapa bukti pendukung lainnya,” kata Andre.
Lanjut Andre, dugaan adanya pemerasan terhadap oknum pemain solar ilegal bernama VL alias Vokla itu tidak benar dan perlu dibuktikan dengan akurat.
“Pastinya saya tidak pernah menerima uang dari si Vokla, saya dan tim mau melakukan pertemuan dengan Vokla karena mau memastikan benar tidak bahwa itu gudang solar ilegal milik Vokla, bukan mau melakukan pemerasan atau meintimidasinya seperti diberitakan tentang saya,” katanya.
Dia menjelaskan, sebagai masyarakat yang taat hukum serta menghormati Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab, juga kode etik Jurnalistik.
“Maka kami memohon Hak Jawab sebagai suatu hak seseorang, sekelompok orang, organisasi atau badan hukum untuk menanggapi dan menyanggah pemberitaan atau karya jurnalistik, terkait pemberitaan tentang saya,” tutup Andre.