Merasa Kebal Hukum, Oknum Pelaku PETI Masih Beraktivitas, Polda Sulut Harus Tegas

Lokasi pertambangan di daerah Kabupaten Minahasa Tenggara
Lokasi pertambangan di daerah Kabupaten Minahasa Tenggara. (Foto istimewa)

MITRA, Lidik – Setelah di laporkan ke Polda Sulut, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) di lokasi lahan sengketa Tumalinting Minahasa tenggara masih terus berlangsung.

Pemilik lahan Adi Singal kepada media mengatakan, Saya mendapat informasi, kemarin (2/11/2022 ) aktivitas penyiraman material emas sedang berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Sepertinya dorang tidak takut lagi dengan polisi atau dorang merasa Kebal hukum stou padahal ada laporan PETI dan penyerobotan,” ujar Adi geram.

Terpisah, Ketua KIN Projamin Sulut Hardy Semboeng, SH sebagai pelapor menduga adanya oknum oknum tertentu sebagai pembisik untuk menjamin aktivitas yang mereka lakukan.

“Setidaknya kami sudah mengantongi nama nama yang membackup mereka dalam kegiatan ilegal ini oleh karena itu kami meminta Polda Sulut baik Tipidter maupun Krimum agar segera melakukan penangkapan terhadap ketiga terlapor tersebut,” tegas semboeng.

Diketahui oknum YL, SA dan IS menjadi terlapor di Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Polda Sulut atas kasus Pertambangan Emas Tanpa Ijin dan Pencucian Uang yang di laporkan Lembaga KIN Projamin Sulut juga laporan penyerobotan oleh Adi Singal sebagai pemilik lahan di Kriminal Umum Polda Sulut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *