Lidik Proyek Miliaran Rupiah Dinilai Asal Jadi, LSM KIBAR Laporkan BPJN Sulut ke Menteri PUPR

Nampak dinilai Proyek Jalan Asal Jadi
Nampak dinilai Proyek Jalan Asal Jadi. (Foto: dokumen LSM Kibar / Lidik.co.id)

SULUT, Lidik – Pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai persyaratkan dalam kontrak pada Ruas Jalan Nasional Poigar-Kaiya-Maelang, terindikasi asal jadi. Dilihat pada Material Agregat Kelas A dan Material Agregat Kelas B. Demikian dikatakan Hengki Maliki Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Independen Bersama Azas Rakyat (LSM KIBAR) Wilayah Indonesia Timur, Senin (21/11/2022) kepada Lidik.co.id disela kesibukannya saat kegiatan di hotel Aston Manado.

Baca juga: Kapolri Diminta Desak Kapolda Sulut Atas Penangkapan Empat Konsumen yang Dinilai Ganjal di Polresta Manado

Bacaan Lainnya

Pasalanya pekerjaan pada Ruas Jalan Nasional Poigar-Kaiya-Maelang, diduga asal jadi dan tidak sesuai yang di persyaratkan dalam kontrak, pada Material Agregat Kelas A dan Material Agregat Kelas B, diduga hanya menggunakan Material Quary lalu di Screen dan langsung dihampar di lokasi pekerjaan.

Menurut Hengki, di dalam pekerjaan ini banyak yang ditemukan pekerjaannya asal jadi. Apalagi dari material yang dipakai diduga tidak sesuai persyaratkan dalam kontrak. Ini merupakan tindakan yang sangat tidak baik dan dapat merugikan masyarakat banyak dan juga pemerintah.

Baca juga: Dugaan Pemalsuan Surat Ukur Tanah Seret Oknum Notaris Jadi Tersangka

“Dengan adanya temuan ini, kami LSM KIBAR sudah menyurati Kepala Balai (Kabalai) Jalan dan Inspektorat Kementerian PUPR, namun bukan di benahi. Tapi malahan pekerjaan itu terlihat semakin parah dikerjakan. Saat ini pantaun lapangan nampak lokasi yang dilaporkan tersebut sudah di aspal, bukan diperbaiki malah di percepat pemgaspalannya,” kata Hengki.

Ironisnya lanjut Hengki, baik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara (Sulut), maupun PPK, terkesan mengabaikan dan tidak memperbaiki pekerjaan tersebut. Apalagi penggunaan material yang tidak sesuai, malah mempercepat pekerjaan, atau terkesan menutupi kejanggalan yang ada.

Baca juga: RM Dabu Dabu Lemong Sajikan Bumbu Lalat Ijo dan Rambut di Makanan Minuman Tidak Dipermasalahkan oleh Polisi

“Kami sudah surati Kepala BPJN Sulut dan Inspektorat Kementerian PUPR, tapi bukan dibenahi malah di percepat pelaksanaan, sehingga kami Menyampaikan lanjutan ke Menteri PUPR agar dapat ditindak lanjuti sebagai mana mestinya, mengingat Ruas Jalan tersebut sangat rawan terjadi kecelakaan sehingga jika dikerjakan asal jadi, akan sangat berdampak pada penguna jalan,” kata Hengki.

Dia juga menanbahkan kalau pihaknya akan terus mendesak agar dugaan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai ini dapat benar-benar di tindak lanjuti, sehingga anggaran negara yang di kucurkan ke daerah dapat benar-benar dirasakan Masyarakat.

Baca juga: Kronologi Lengkap Komplain Makanan Minuman Dicampurkan Rambut dan Lalat, RM Dabu Dabu Lemong Jebak Pelanggan ke Penjara

“Bahkan kami berencana akan mengusut hingga penyampaian laporan ke APH agar indikasi-indikasi pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai, pembiaran yang berdampak pada dugaan kerugian Negara akibat pengadaan material yang tidak sesuai di persyaratkan dalam kontrak dapat di tindak lanjuti,” tutup Hengki.

Sementara hingga berita ini di turunkan Kepala Balai dan PPK Ruas Jalan Poigar-Kaiya-Maelang enggan menanggapi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *