MANADO, Lidik – Laporan Komando Investigasi Nasional Profesional Jaringan Mitra Negara (KIN Projamin) terkait penambangan ilegal di Tumalinting Ratatotok belum ada tindakan lanjut dari pihak Polda Sulut.
Menurut Hardi Semboeng SH sebagai pelapor mengatakan, saat ini memang benar lokasi Tumalinting yang menjadi objek Laporan sudah dalam keadaan kosong hanya saja para terlapor oknum YL alias Yobel, SA alias Inggi dan IS alias Inal, tetap berkeliaran, padahal jelas laporan awal KIN Projamin dengan bukti gambar, lokasi dan vidio sudah lengkap.
“Pihak krimsus unit 2 Tipidter juga sudah mengecek lokasi dan terdapat jejak pengunaan alat berat serta bak penampuangan, kenapa setelah melakukan cek lokasi terus tidak ada tindakan lagi ada apa dengan pihak Polda Sulut,” kata Hardi Semboeng SH Ketua KIN Projamin yang juga Konsultan Hukum.
Lanjutnya, memang beberapa waktu yang lalu pihak terlapor beberapa kali minta berdamai bahkan orang suruhan terlapor berupaya untuk memediasi untuk bertemu tapi kami dengan tegas menolak.
Baca juga: Wartawan Biro Tomohon Dijemput Polisi di Rumah Tanpa SP, PWI: Ini aneh
“Untuk itu sesuai intruksi kapolri dan tugas pokok Kapolda yang baru yaitu Memberantas PETI, mafia tanah dan lainnya,” kata Hardi.
Dia juga meminta sebagai KIN Projamin agar Dirkrimsus selaku pimpinan yang membidangi masalah penambangan ilegal agar dapat mendukung program awal kapolda yang baru.
Baca juga: Memberitakan “Konsorsium” 303, Jurnalis di Tomohon Diduga Dijemput Paksa Polisi Tanpa SP
“Semi meningkatkan kepercayaan Publik terhadap Polisi untuk itu sekali lagi kami meminta agar di lakukan penangkapan kepada Oknum para pelaku, sebab laporan kami jelas dan bukan mengada ada,” kata Hardi.
Dia juga mendapat informasi yang mana dua di antara tiga pelaku yaitu SA dan IS mempunyai lokasi penambangan ilegal lainnya dan lokasinya hanya bersebelahan dengan lokasi Tumalinting yang saat ini menjadi lokasi terlapor sehingga ditenggarai ke dua orang ini memang spesialis pelaku penambangan ilegal.
“Saat ini kami menanti kinerja Polisi akankah laporan kami di tindak lanjut atau di diamkan saja, jangan sampai masyarakat yang malah berpikir bahwa Polisi telah masuk angin sehingga tidak mau menindak lanjuti laporan yang sudah dilaporkan berjalan tiga minggu ini di Polda Sulut,” tutupnya.