MANADO, Lidik.co.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIBAR Sulawesi Utara, Jaino Maliki, mengajukan permintaan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langie, untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di wilayah tersebut.
Maliki mendesak Kapolda untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila di Universitas Negeri Manado (UNIMA) tahun 2022.
Menurut Maliki, laporan terkait dugaan korupsi proyek tersebut telah disampaikan oleh LSM KIBAR Sulut ke Polda Sulut sejak tahun 2023, namun hingga saat ini kasus tersebut belum ditindaklanjuti ke tahap penyidikan. Maliki menyoroti bahwa laporan ini mencakup dua kasus yang berbeda terkait dugaan Tipidkor di lingkungan UNIMA.
Pertama, dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila, dan kedua, sejumlah kegiatan UNIMA yang diarahkan oleh rektor ke Wale Christian Kaima, objek wisata yang diketahui sebagai milik Rektor UNIMA Manado.
Dalam pernyataannya, Maliki mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, yang menunjukkan fokus pada upaya pemberantasan Tipidkor. Namun, ia juga meminta Kapolda untuk mengevaluasi beberapa kasus korupsi yang sudah dilaporkan masyarakat tetapi belum mendapatkan penanganan yang memadai.
“Kami mendukung komitmen Kapolda dalam pemberantasan korupsi, namun juga berharap agar laporan yang telah kami sampaikan bisa segera direspons,” ujar Maliki.
Ia berharap agar kedua laporan tersebut segera dilanjutkan proses penyelidikannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sebagai bentuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dalam mewujudkan keadilan.
Pihak LSM KIBAR berharap adanya perhatian khusus dari Kapolda Sulut untuk mempercepat penanganan kasus ini agar dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya di lingkungan kampus UNIMA.