LIDIK.CO.ID -Minahasa Tenggara | Sejumlah perusahaan tambang ilegal di Kecamatan Ratatotok bebas beraktifitas dan telah merusak hutan di kawasan tersebut.
Melihat Hal itu Ketua LSM GEMMA MITRA Angkat Bicara Terkait Pengusaha yang mengaku mencatut nama dengan mengatakan Orangnya bapak Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Megawati Soekarnoputri agar usahanya digalian tambang tanpa surat ijin yang jelas bole berjalan lancar.
Atas nama warga saya sebagai ketua LSM GEMMA MITRA mengaku khawatir dengan aktifitas sejumlah perusahaan ilegal tersebut karena telah melakukan pengerusakan kawasan hutan, dan terkesan terjadi pembiaran dari instansi berwenang.
” Sangat tidak masuk akal dan Ini aneh. Sudah tahu ada aktifitas penambangan ilegal atau tambang yang tidak berizin. Tapi sampai saat ini tidak ada penindakan dari instansi yang berwenang dan lebih menarik lagi salah satu Oknum Pengusaha Mencatut nama Besar RI I bapak Presiden Joko Widodo dan Ibu Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri. Dengan modus melancarkan aksinya dengan alat berat menambang dengan Ilegal.” Ungkap Ketua LSM GEMMA MITRA Vidi Ngantung.Sabtu ( 11/12/2021).
Dia mengaku bersama dengan warga lainnya mendesak, instansi berwenang bekait dengan pertambangan yang saat ini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi (Pemprov) agar meninjau aktifitas penambangan ilegal tersebut.
Apalagi menurut Kasim, para pemilik modal sejumlah perusahaan tambang ilegal tersebut merupakan pemodal asing.
“Harus ditelusuri siapa yang ada di belakang mereka (perusahaan). Karena aktifitas mereka ini sudah mengancam lingkungan di kawasan Ratatotok, karena jika dikemudian hari terjadi bencana kami sebagai warga yang terkena dampak,” ujarnya.
Vidi Menambahkan, menurut nya adanya aktifitas tambang ilegal tersebut telah melanggar aturan.
” Hal ini (penambangan) melanggar aturan. Harusnya jangan dulu diizinkan beroperasi. Apalagi diketahui izin pertambangan belum dikantongi. Kenapa sudah dibiarkan beroperasi? Harusnya mengacu ke aturan karena ini kan negara hukum,” katanya.
Saat ini VIDI meminta kepada Pihak berwajib terutama Bapak Kapolres Mitra untuk segera Usut. ( TEVRI)