Dugaan Korupsi di Proyek Preservasi Jalan Ruas Kolongan-Kawangkoan-Sampiri

Papan proyek Preservasi Jalan Ruas Kolongan-Kawangkoan-Sampiri
Papan proyek Preservasi Jalan Ruas Kolongan-Kawangkoan-Sampiri. (Foto Lidik.co.id)

MINUT, Lidik.co.id – Dengan anggaran sebesar 16 miliar lebih, proyek pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Kolongan-Kawangkoan-Sampiri Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diduga rugikan uang negara.

Pasalnya, pekerjaan proyek tahun anggaran 2023 dengan tanggal kontrak 17 Maret 2023 yang dikerjakan perusahan PT. Dayana Cipta dengan waktu pekerjaan 281 hari, diduga banyak tidak sesuai kualitas mutu baik dari material serta proses pekerjaannya.

Bacaan Lainnya

Hal ini dibuktikan dengan investigasi media dilapangan, Lapisan Aspal Beton (Laston) Lapis permukaan tidak memenuhi ketebalan mininum rata-rata, sampel yang diambil hanya mencapai ketebalan 1-2 cm, sedang, sedangkan Laston yang dibutuhkan minimun AC-WC 4cm, AC-BC 6cm dan AC-BASE 7,5 cm.

Belum juga disisi pekerjaan drainase banyak yang terputus-putus sehingga drainase pengaliran air diwaktu hujan menimbulkan genangan air dibadan jalan dan tidak berfungsi dengan baik.

Dengan banyaknya temuan kualitas mutu pekerjaan yang tidak memadahi dilapangan, patut diduga sebagian anggaran proyek tersebut sudah dimainkan oleh pihak penyedia jasa, atau adanya dugaan korupsi dipekerjaan proyek yang merugikan yang negara.

Untuk itu, pihak penegak hukum diminta segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap paket proyek yang diduga telah merugikan keuangan dan perekonomian Negara dan berpotensi adanya dugaan korupsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *