Dipastikan Senin Besok, LSM KIBAR Laporkan Sejumpah Ruas Jalan Kota Gorontalo

Pekerjaan Ruas Jalan, di Kota Gorontalo
Pekerjaan Ruas Jalan, di Kota Gorontalo. (Foto: Dok LSM KIBAR Provinsi Gorontalo / Lidik.co.id)

GORONTALO, Lidik – Terkait sejumlah pekerjaan yang diduga tidak sesuai dilaksanakan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Independen Bersama Azas Rakyat (KIBAR) Provinsi Gorontalo akan laporkan Sejumlah Ruas Jalan, di kota gorontalo.

Baca juga: Lidik Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Proyek Pengendali Banjir Sungai Ongkag Dumoga yang Dikerjakan Asal Jadi

Bacaan Lainnya

Pasalnya, LSM KIBAR banyak temuan lapangan atas sejumlah pekerjaan yang dikerjakan PUPR Kota Gorontalo, diduga kuat tidak sesuai.

Ketua Tim Investigasi LSM KIBAR Provinsi Gorontalo, Hamid Antu Kepada media ini, Minggu (18/12/2022) mengatakan, pihaknya berencana akan melaporkan sejumlah ruas jalan baik yang masih di kerjakan hingga yang sudah selesai dikerjakan.

Baca juga: Tender Pembangunan Lintasan Atletik dan Lampu Stadion Diduga Sarat Intervensi Dan Intimidasi

“Dikarenakan dugaan kuat dilaksanakan tidak sesuai yang disyaratkan dalam Kontrak. Bukan itu saja, sejumlah material hasil investigasi TIM LSM KIBAR, menemukan pengunaan material pada sejumlah paket pekerjaan jalan terindikasi tidak sesuai hasil temuan Investigasi TIM pada Ruas Jalan Lupoyo Cs misalnya “TIDAK” dikerjakan dengan konstruksi perkerasan lentur yang terdiri dari lapis permukaan Laston AC-WC dan AC-BC serta Lapis pondasi Agregat Kelas A,” kata Hamid.

Lanjut Hamid, diduga kuat semua item pekerjaan yang dilaksanakan dalam proyek tersebut tidak mengacu pada Spesifikasi Umum Tahun 2018 (Revisi 2). Untuk menjamin mutu pelaksanaan dilapangan sesuai dengan ketentuan spesifikasi.

Baca juga: Lidik Proyek Miliaran Rupiah Dinilai Asal Jadi, LSM KIBAR Laporkan BPJN Sulut ke Menteri PUPR

“Demikian halnya untuk ruas jalan Jeruk, Temuan hasil Investigasi TIM untuk pekerjaan lapis pondasi agregat kelas A, dalam pelaksanaannya diduga tidak dilakukan pengendalian mutu mulai dari pemeriksaan propertis agregat, pembuatan Design Mix Formula (DMF), proses pencampuran/ blending agregat sampai penghamparan dan pemadatan. Hasil dari pemadatan lapis pondasi agregat kelas A selain itu kuat dugaan tidak dilakukan pengujian bersama antara pihak konsultan, kontraktor yang disaksikan oleh tenaga teknis lapangan dan PPK,” tutup Hamid.

Sementara itu, sampai berita ini di turunkan, baik pihak kontraktor maupun pihak Bina Marga PUPR Kota Gorontalo belum bisa di temui.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *