Dilaporkan Ke Polisi Melakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Ruben: Itu Semua Tidak Benar

kabar bohong hoax
Ilustrasi kabar bohong hoax. (Foto Lidik.co.id)

MANADO, Lidik.co.id – Dituduh dan dilaporkan ke pihak polisi melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak dibawah umur bernama AT alias Anabel (10) masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) warga Kalasey, Sabtu (07/09/2024), mendapat tanggapan serius dari pihak terlapor.

Menurut pihak terlapor bernama RK alias Ruben (53) warga Kalasey, laporan polisi terhadapnya yang menerangkan bahwa dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak dibawah umur bernama AT alias Anabel (10) masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) warga Kalasey, itu semua tidak benar.

“Pada Hari ini Sabtu, 7 September 2024, perkenankan saya menjelaskan atau mengklarifikasi berita bohong/hoax yang sudah terlanjur beredar di Medsos (Fb dan WA) serta informasi dari mulut kemulut warga masyarakat di Desa Kalasey Satu yang menimpa diri dan keluarga saya. Saya dituduh telah melakukan pelecehan sexual, kepada seorang anak yang bernama AT alias Anabel, warga Kalasey satu yg duduk di kelas 4 SDN Kalasey,” kata Ruben dalam klarifikasi yang di kirim ke media lidik.co.id, Minggu (08/09/2024).

Lanjut Ruben, kejadian yang sebenarnya adalah sbbk: Pada Hari Kamis, 5 September 2024, sekitar jam 14.00 (2 siang), ketika saya dan istri saya sedang menjaga/menunggui warung kami sambil menonton siaran Live Persiapan dan pelaksanaan Misa Suci, dari Yang Mulia Paus Franciskus yang disiarkan langsung oleh Kompas TV, CNN TV, dan INewsTV, Serta TV One dan Streaming Live lewat Laptop yang disiarkan dari GBK Jakarta, kemudian DATANGLAH 2 anak; Anabel 10 thn dan Boy 6 thn untuk membeli air, dengan bertanya, berapa harga Aqua dan Ake Gelas?.

“Saya katakan 1000/gelas. Anabel langsung menawar Rp 500, dengan berkata, ‘ta kira 500’ dan saya langsung meng iakan dan Mengambil 2 gelas Ake dingin. Tapi tiba tiba Anabel bilang oh sudah jo Ake Om Ben, kita suka Energen jo, Istri saya langsung menyambung dan berkata kalau energen harganya 2000. Saya langsung beranjak dan merobek 1 sacet Energen dan hendak memberikan. Tapi ketika saya minta uang 2000, Anabel bilang dia nyanda ada doi, kase bonus jo kwa Om Ben. Saya bilang oh kalu tdk ada doi nda usah mo datang ba bli, istri saya pun bilang begitu, tdk usah datang kalu tdk ada doi, karna ngana so banyak kali datang minta air Ake disini. (ternyata Anabel ini sdh terbiasa meminta air kepada istri saya, bahkan membeli susu Dancow coklat Sacet seharga 4500/sacet tapi uangnya hanya Rp 2000 pernah juga uangnya hanya Rp 3000, tapi istri saya memberikan walau uangnya kurang, karena sayang kpadanya),” terang Ruben.

RK alias Ruben (53) warga Kalasey
RK alias Ruben (53) warga Kalasey. (Foto Lidik.co.id)

Walau pun sudah dibilang tdk usah datang ba bli kalau tdk ada doi, tapi Anabel tetap memaksa sampai 3 kali meminta diberikan Energen sambil dia menrengek (bacengeng sambil duduk di depan warung dan meminta terus). Saya dengan tegas tidak memberikan sambil berkata, Om Ben ada bajual ini, kalu ngana cuma mo minta. Dan saya juga sempat menanyakan kepada Anabel kalu dia pernah lihat, orang yg ambil uang picis sebanyak 1 dos di warung, uang recehan pecahan Rp 1000, 500, 200 rupiah krn kami pernah kehilangan uang di warung sekitar 6 hari yg lalu diperkirakan 30 rb.

“Saya bertanya kepadanya krn masakan hanya uang receh yg hilang sedangkan di dlm lemari ada juga rokok dan gula putih kemasan 0,5 kg yg harganya lebih mahal tdk hilang.
Anabel tdk menjawab pertanyaan saya dan langsung berdiri dan lari ke arah rumahnya. Saya langsung memberikan Ake kepada Boy dan bilang tdk usah bayar, pigi jo ngana. Dia langsung pergi dan sambil berteriak memanggil nama Anabel. Saya dan Istri saya melanjutkan menonton siaran langsung Misa Suci krn TV kami terletak di dalam warung,” terang Ruben.

Selanjutnya, sambil menonton siaran langsung di TV dan dan streaming live di laptop, sekitaran jam 16.30 wita atau stengah 5 sore menjelang Perayaan Misa Suci dimulai, maka datanglah Kepala Jaga 5 Kalasey Satu Bpk Tinus Kaluntas, dan 2 orang Polisi serta 1 orang tentara (Babinsa) dan beberapa anggota keluarga besar Tonggari serta masyarakat sekitar di rumah kami. Kami yg sedang menonton langsung kaget krn tiba tiba ada polisi dan tentara masuk di warung kami.

“Saya langsung mempersilakan duduk di dlm warung krn ada banyak kursi plastik sambil tetap menonton TV. Salah satu Polisi dan Kepala jaga 5 menjelaskan bahwa ada laporan dari orangtua Anabel dalam hal ini Amelia Pakaya, Ibu dari Anabel yg mengatakan bhw saya telah melakukan pelecehan seksual kepada anaknya. Saya dengan tenang menjelaskan peristiwa yg sebenarnya terjadi dan bahkan mengatakan Demi Tuhan Yesus saya tdk melakukan seperti tuduhan itu, masakan sedang menonton Persiapan Misa Suci saya melakukan pelecehan, saya katakan bhw saya dengan istri saya tdk beranjak sejak jam 1 siang dari warung krn menonton siaran Live, jadi istri saya ada bersama dengan saya di dalam warung pada waktu Anabel dan Boy datang membeli air. Saya bilang kepada aparat polisi dan kepala jaga V, untuk memanggil anak tersebut dan ibunya dan dipertemukan saat itu juga, dan kpala jaga V langsung memanggil mereka dan mereka datang bersama Kepala jaga 6 Ibu Rita Roko, serta keluarga,” terang Ruben.

Setelah mereka duduk di dlm warung, Polisi langsung mempersilakan bicara apa adanya sesuai yg terjadi kepada Anabel. Ibunya (yang bernama Amelia Pakaya), langsung bicara dan berkata kepada anaknya, bicara Anabel jangan sampe mama mo maso panjara. Saya juga langsung katakan, silakan Anabel ngana bicara dengan jujur tdk boleh berdusta dan tidak usah takut, begitu juga Istri saya mengatakan hal yg sama kepada Anabel agar dia bicara jujur dan tdk berdusta. Saya juga sempat mengingatkan Kepada Amelia Pakaya Ibunya, agar tidak seperti itu menyuruh anaknya bicara, seolah olah dia mau memaksakan anaknya bicara yg tdk benar, dengan berkata “jangan sampai Ibunya masuk penjara”. Saya katakan bhw itu sama saja dengan anda mau menyuruh Anabel bicara bohong, krn ada unsur menakuti anaknya dan bilang ngana suka mama mo maso penjara?.

“Kemudian Anabel mulai bicara, dengan nada yg terbata bata atau gugup dan keliatan ada rasa takut krn berkeringat. Tantenya yang bernama Ros Tonggari langsung bicara dan bertanya kepada Anabel apakah Om ruben menyentuhmu?, dan secara spontan Anabel bilang tidak disentuh, kita diperlakukan begini sejak kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 SD.
Ibu Ros melanjutkan, coba ngana se contoh bagimana Om Ben ada beking pangana. Anabel tdk mau lakukan tapi dia dipaksa oleh Ibunya dan tantenya untuk mempraktekan dihadapkan Polisi dan tentara serta aparat desa dan masyarakat yg hadir di dlm warung,” terang Ruben.

Akhirnya anabel dengan terpaksa berdiri sambil berkata bahwa kita Om Ben kase dudu di kursi dan Om Ben dudu akang. Mendengar penjelasan seperti itu, istri saya langsung bilang bahwa Itu dusta dan tidak benar, soalnya saya dari tadi ada di dalam warung ketika hal itu terjadi. Saya pun kaget dan heran dengan perkataan Anabel, dan langsung bilang bhw kalau itu tidak benar, Demi Tuhan Alah Bapa Di Surga saya berani bersumpah bahwa hal itu tidak benar dan tidak masuk di akal krn istri saya berada disitu dan kami sedang menonton Misa Suci.

“Kalau pun sendainya benar, apakah dia mampu memikul beban badan saya yg besar begini untuk mendudukinya?, Saya bilang dari logika berpikir itu tdk benar. Tapi Ibu Ros mendesak anabel sambil berkata, Om ben ada pegang pegang dimana pangan Anabel? Anabel dengan spontan langsung bilang, Om ben nyanda ba pegang pa kita. Jawaban anak ini semakin lama semakin tdk jelas penjelasannya dan berbeda beda stiap ditanya (alias berbohong),” terang Ruben.

Ruben pun langsung dengan tegas bicara kepada Ibu dan tantenya serta semua orang yg ada di dlm warung, begini saja “kalian laporkan saja ke Polres dan lakukan visum kepada anak ini dan kalu boleh pake alat tes kebohongan untuk membuktikan kejadian yang sebenarnya.” Kalau memang terbukti maka saya akan bertanggungjawab, tapi kalau ternyata tidak terbukti maka saya akan menuntut balik, krn sudah menuduh dan mencemarkan nama baik diri dan keluarga saya, karena saat itu sdh banyak orang yang ada di depan rumah bahkan di teras rumah kami sambil mengambil foto foto dan Video. Saya keluar dan melarang orang yg membuat live video krn harus menghormati asas praduga tak bersalah dan berbicara di depan warung saya kepada masyarakat yang hadir saat itu, saya katakan, “Demi Tuhan Yesus Kristus, saya tidak melakukan spt tuduhan dari Ibu anak ini, dan saya menantang balik Ibunya agar segera buat laporan secara resmi kepada Polres Manado agar semua diproses hukum dengan adil.

“Saya akan koorporatif menghormati proses hukum dan siap bertabggungjawab bila itu benar dan juga akan menuntut balik bila itu hanya fitnah dan tuduhan yg tdk benar. Setelah saya mengatakan hal itu maka Polisi dan Tentara, juga Kepala jaga 5 serta keluarga langsung keluar dari warung rumah saya. Dan masyarakat lambat laun membubarkan diri. Saya pun langsung melanjutkan menonton siaran langsung Perayaan Misa Suci Paus Franciskus bersama Istri saya,” terang Ruben.

Tapi sampai Hari Ini Sabtu 7 September 2024 jam 21.25 wita, saya tidak menerima panggilan dari Pihak kepolisian baik polsek maupun Polres Manado. Artinya sdh dalam waktu 3 x 24 jam lebih, saya tdk menerima panggilan dari pihak kepolisian. Itu menandakan bahwa laporan Amelia Pakaya Ibu dari Anabel, tidak diterima krn tdk ada bukti bukti pelecehan seksual terhadap Anabel.

Kemudian dirinya tadi pagi Minggu (08/09/2024) sekitar jam 8 pagi telah berkomunikasi dengan Kepala Jaga 5 dan keluarga di rumahnya, saya katakan bahwa saya akan melapor balik thdp Ibu Amelia Pakaya dan orang yg telah menyebar berita bohong lewat Medsos (Fb dan Wa) yg telah firal kemana mana, yang mengakibatkan saya dan keluarga mengalami kerugian inmaterial dan nama baik kami sekeluarga sudah dirusak bahkan sdh terjadi pencemaran nama baik kami sekeluarga, agar Amelia Pakaya dan si pembuat berita hoax di medsos dapat bertanggung jawab Demi keadilan hukum.

Disamping itu, terlapor menyoroti pihak oknum polisi di Polsek Pineleng yang viralkan pertemuan klarifikasi tanggal 5 September 2024 sore, karena oknum polisi tersebut tidak menghormati Asas praduga tak bersalah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *